Kamis, 04 Oktober 2012

HOME

Tentang LKOK

Laboratorium dan Klinik Odontologi Kepolisian (LKOK) adalah unsur pendukung dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri yang resmi didirikan pada tanggal 17 November 2009. Pendirian LKOK berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 21 tahun 2010. LKOK mengemban visi sebagai pusat database odontogram nasional (rekam gigi) nasional pertama di Indonesia dan wilayah regional. Sasaran utama LKOK adalah personel Polri beserta keluarganya serta masyarakat umum yang mempunyai resiko tinggi di dalam pekerjaannya seperti awak alat transportasi (darat, laut, udara), pekerja tambang, Tenaga Kerja Indonesia (TKI), jemaah haji / umroh dlsb.

Alamat:
Laboratorium dan Klinik Odontologi Kepolisian (LKOK) Pusdokkes POLRI
Kompleks  Assarpras Polri Jl. Bekasi Timur No. 86 Jakarta Timur 13240.  
Telp. +62 21 4889073 Fax. +62 21 4889076
Email: lkok.pusdokkes@gmail.com

Fasilitas LKOK
Fasilitas yang dimiliki LKOK adalah sebagai berikut:
1. Ruang Oral diagnosa
2. Ruang Perawatan gigi spesialistik
3. Ruang Rontgen dengan alat Panoramic 3-dimensi
4. Ruang Unit sterilisasi
5. Ruang Pendataan Odontogram
6. Ruang Server database odontogram
7. Ruang serbaguna dan perpustakaan

Sumber Daya Manusia
LKOK Pusdokkes Polri memiliki sumber daya yang mengawaki pelayanan kedokteran gigi umum dan 7 (tujuh) layanan spesialistik. Adapun layanan spesialistik yang dimiliki LKOK Pusdokees Polri antara lain:
1. Bedah Mulut
2. Konservasi Gigi (perawatan gigi)
3. Prosthodonti (gigi tiruan)
4. Periodonti (jaringan penyangga gigi)
5. Kedokteran Gigi Anak 
6. Orthodonti (merapikan tata letak gigi)
7. Odontologi Forensik

-Cipinang 160212-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar